Kendari, Antara Sultra - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, memargetkan bisa meraih kembali opini wajar tanpa pengecualian dari BPK terhadap hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kendari anggaran 2016.
"Kita ingin mempertahan pengelolaan keuangan yang senantiasa baik khususnya di daerah Sultra ini, supaya bisa kita capai kembali penghargaan WT. Kami akan mempertahankan penghargaan tersebut dan berharap jangan sampai turun dari opini WTP," kata Sekda Kendari, Alamsyah Lotunani, usai sosialisasi Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 74 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 di Kendari, Kamis.
Ia mengatakan, sosialisasi itu guna meningkatkan pengelolaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2017.
"Setiap tahun penggunaan anggaran pasti ada perbedaan, disesuaikan dengan dinamika perkembangan daerah. Terutama pada masalah bahan bakar minyak tentu akan mengalami peningkatan," katanya.
Alamsyah mengatakan, melalui kegiatan itu pihaknya sudah menjalankan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) SKPD.
"Untuk itu, sebelum perwali ini diterapkan dalam pengelolaan keuangan, terlebih dahulu disosialisasikan seperti yang baru saja kami lakukan," katanya.
Sosialisasi itu kata Alamsyah, juga bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh kepala SKPD sebagai pengguna anggaran agar pelaksanaan APBD 2017 bisa berjalan dengan baik sesuai ketentuan perundang-undangan.