Kendari (Antara News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menetapkan tiga pasangan calon yang akan mengikuti Pilkada Kota Kendari melalui pleno penetapan yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kendari Hayani Imbu di Kendari, Senin.
Pleno tersebut dihadiri pula empat anggota KPU Kendari lainnya yakni Ade Suerani, Zainal Abidin, Wahid Daming dan Yasir, dihadiri pula anggota Panwaslu Kendari.
Tiga pasangan calon kepala daerah yang ditetapkan adalah Adriatma Dwi Putra-Sulkarnain, Abdul Rasak-Haris Andi Surahman dan Zayat Kaimoeddin-Suri Syahriah Mahmud.
Abdul Rasak-Haris Andi Surahman diusung partai Golkar dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem), pasangan Zayat Kaimoeddin-Suri Syahriah Mahmud diusung oleh Demokrat, Hanura, PDIP dan PPP .
Sedangkan pasangan Adriatma Dwi Putra-Sulkarnain diusung oleh PAN, PBB dan PKS, pasangan ini juga didukung oleh Gerindra, PBB dan PKPI.
Hayani Imbu mengatakan, ketiga pasangan calon tersebut sudah memenuhi syarat calon dan pencalonan sehingga ditetapkan sebagai pasangan calon tetap.
Setelah penetapan pasangan calon tetap ini, tahapan selanjutnya adalah penetapan nomor urut pasangan calon yang akan dilakukan Selasa (25/10), katanya.
Berita Terkait
Prabowo daftar ke KPU pada hari terakhir pendaftaran pasangan calon
Minggu, 22 Oktober 2023 23:25
Timsel mengumumkan 10 calon anggota KPU yang lolos kesehatan dan wawancara
Sabtu, 25 Maret 2023 21:52
KPU Kendari sebar 1.027 petugas Pantarlih untuk periksa calon pemilih
Senin, 13 Februari 2023 13:39
Pendaftaran calon anggota KPU Sultra periode 2023-2028 mulai dibuka
Jumat, 10 Februari 2023 19:51
KPU mendorong seluruh calon peserta Pemilu 2024 menggunakan Sipol
Senin, 25 Juli 2022 23:45
KPU Sulawesi Tenggara minta parpol calon peserta Pemilu 2024 bersiap diri
Selasa, 12 Oktober 2021 4:35
KPU menutup masa pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah
Senin, 7 September 2020 2:46
KPU Sultra tentukan syarat tim pemeriksa kesehatan calon kepala daerah
Jumat, 14 Agustus 2020 15:26